Kabupaten Tulang Bawang, yang resmi dimekarkan dari Kabupaten Lampung Utara pada tahun 1997 berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997, memiliki peran strategis dalam pengembangan wilayah bagian timur Provinsi Lampung. Dalam perjalanan awal pembentukan pemerintahan daerah otonom, berbagai perangkat daerah mulai dibentuk guna menunjang administrasi dan pembangunan, termasuk Dinas Perhubungan sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengelola sektor transportasi.

    Dinas Perhubungan Tulang Bawang dibentuk seiring kebutuhan akan sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi. Pada masa awal pembentukannya, Dishub Tulang Bawang masih mengandalkan sumber daya manusia dan fasilitas yang terbatas, sebagian besar berasal dari pengalihan pegawai dari kabupaten induk dan provinsi. Namun demikian, semangat untuk membangun infrastruktur transportasi yang memadai menjadi pendorong utama kemajuan dinas ini.

    Pada era awal tahun 2000-an, Dishub Tulang Bawang mulai fokus pada pembangunan dan rehabilitasi terminal-terminal kecil, pelabuhan sungai tradisional, serta perintisan jalur transportasi antar kecamatan. Seiring meningkatnya kebutuhan mobilitas penduduk dan perkembangan perekonomian daerah, peran Dishub semakin vital. Kegiatan seperti pengujian kendaraan bermotor, penataan lalu lintas, dan pengawasan angkutan umum menjadi bagian dari tanggung jawab rutin.

    Memasuki dekade kedua abad ke-21, Dishub Tulang Bawang terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Salah satu tonggak penting adalah digitalisasi pelayanan publik, termasuk sistem antrean uji kendaraan, pengelolaan data perizinan, serta edukasi keselamatan lalu lintas yang mulai melibatkan platform digital dan media sosial. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti terminal tipe C dan pos pengujian kendaraan menjadi bagian dari perluasan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

    Dishub juga mulai aktif dalam kolaborasi lintas sektoral, seperti bersama kepolisian dalam kampanye keselamatan jalan, dan dengan dinas pekerjaan umum dalam penataan rambu dan marka jalan. Hal ini menunjukkan bahwa Dishub tidak hanya bekerja secara internal, namun juga mengandalkan sinergi antarlembaga untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib.

    Hingga kini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang telah mengalami berbagai transformasi kelembagaan dan struktural. Perubahan nomenklatur jabatan, peningkatan kualitas SDM, serta perencanaan berbasis data menjadi arah kebijakan terbaru yang diterapkan. Ke depannya, Dishub Tulang Bawang berkomitmen untuk menjadi instansi yang responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan transportasi modern yang terus berkembang.

    Dengan latar belakang sejarah yang penuh perjuangan dan perkembangan yang dinamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang kini berdiri sebagai garda terdepan dalam mewujudkan konektivitas wilayah yang lebih baik untuk masyarakat.